MPLS SMA Negeri 1 Ngawi 2024 : Menyongsong Generasi Berkarakter Pancasila

SMA Negeri 1 Ngawi telah mengumumkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun pelajaran 2024/2025. MPLS merupakan momen penting bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Kegiatan ini akan berlangsung dengan berbagai materi yang edukatif dan menyenangkan, guna menyiapkan siswa-siswi dalam menghadapi masa depan pendidikan mereka di SMA Negeri 1 Ngawi. Dalam pembukaan MPLS tahun pelajaran 2024/2025 terdapat 2 kegiatan di hari pertama, yaitu pembukaan MPLS serentak dengan sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Timur secara daring dan pembukaan MPLS secara luring dengan melaksanakan apel di lapangan upacara SMA Negeri 1 Ngawi.
Jadwal MPLS 2024/2025:
- Hari/Tanggal:
- Kegiatan dimulai pada hari Senin, 15 Juli 2024, dan berlangsung hingga Jumat, 19 Juli 2024.
- Waktu:
- Setiap hari kegiatan dimulai pukul 07.00 dan berakhir pukul 14.00.
- Kegiatan/Materi:
- Pembukaan oleh Kepala Sekolah
- Pengenalan kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler
- Pengenalan tata tertib sekolah
- Kegiatan Ice Breaking dan Outbound
- Sosialisasi program sekolah, termasuk Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP)
- Materi Menjadi Pelajar Pancasila yang keren dan sahabat baik untuk semua
- Pembuatan poster anti bullying dan bentuk-bentuk kekerasan di sekolah
- Pelatihan Baris Berbaris Oleh TNI dan Polri
Tema MPLS 2024: “Kami siap menyukseskan anti perundungan di Jawa Timur”
Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru lebih dikenal dengan nama Masa Orientasi Siswa (MOS) berubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatan tersebut berisi tentang tata cara pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi peserta didik Baru yang menghilangkan stigma negatif tentang pelaksanaan masa orientasi peserta didik yang terjadi saat ini. Di dalam Permendikbud tersebut, tidak diperbolehkan lagi adanya kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan peserta didik baru. Selanjutnya, yang bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan ini adalah Kepala Sekolah. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan kepada sekolah, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Pada tahun pelajaran 2024/2025, sekolah yang telah terdaftar sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka (Sekolah Penggerak, IKM Mandiri Belajar, IKM Mandiri Berubah, maupun IKM Mandiri Berbagi) harus mengimplementasikan Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila yaitu Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial. Keenam dimensi tersebut adalah:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
- Berkebinekaan global
- Bergotong royong
- Mandiri
- Bernalar kritis
- Kreatif
Materi MPLS: Adapun materi bahan MPLS dikembangkan dari enam dimensi menjadi lebih spesifik meliputi tema-tema berikut:
- Gaya Hidup Berkelanjutan: membahas dampak aktivitas manusia, membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya.
- Kearifan Lokal: melakukan eksplorasi budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar, mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/ daerah berkembang seperti yang ada, konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi lokal, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan siswa.
- Bhinneka Tunggal Ika: mempromosikan budaya perdamaian dan anti kekerasan, belajar membangun dialog penuh hormat tentang keberagaman serta nilai-nilai ajaran yang dianutnya, mempelajari perspektif berbagai agama dan kepercayaan, menelaah berbagai stereotip negatif dan dampaknya terhadap terjadinya konflik dan kekerasan.
- Bangunlah Jiwa dan Raganya: membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya, melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya, menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi.
- Suara Demokrasi: membahas keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila, merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah.
- Rekayasa dan Teknologi: membahas daya pikir kritis, kreatif, inovatif, sekaligus kemampuan berempati untuk berekayasa membangun produk berteknologi yang memudahkan kegiatan diri dan sekitarnya, membangun budaya smart society melalui inovasi dan penerapan teknologi, mensinergikan aspek sosial dan aspek teknologi.
- Kewirausahaan: mengidentifikasi potensi ekonomi di tingkat lokal dan masalah yang ada dalam pengembangan potensi lokal, serta kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat, mendorong tumbuhnya kreativitas dan budaya kewirausahaan di lingkungan siswa, membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil.
Serta pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, sekolah diwajibkan melaksanakan MPLS mengacu kepada panduan ini.
Dengan demikian, MPLS di SMA Negeri 1 Ngawi diharapkan dapat memberikan pengalaman awal yang positif bagi peserta didik baru, menginspirasi mereka untuk menjadi pelajar yang berkompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.